Kamis, 05 Mei 2016

SEKTOR PERTANIAN

SEKTOR PERTANIAN



·         PENDAHULUAN

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.[1] Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.

Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.

Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.

Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.

Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.

Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa INI bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.


·       PERANAN SEKTOR PERTANIAN TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA


Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki daratan yang sangat luas sehingga mata pencaharian penduduk sebagian besar adalah pada sektor pertanian.

Pertanian dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:

–   ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
–   Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
            –   Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.
            –   Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).



Ø KONTRIBUSI TERHADAP KESEMPATAN KERJA

Di suatu Negara besar seperti Indonesia, di mana ekonomi dalam negerinya masih di dominasi oleh ekonomi pedesaan sebagian besar dari jumlah penduduknya atau jumlah tenaga kerjanya bekerja di pertanian. Di Indonesia daya serap sektor tersebut pada tahun 2000 mencapai 40,7 juta lebih. Jauh lebih besar dari sector manufaktur. Ini berarti sektor pertanian merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.


Kalau dilihat pola perubahan kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu pertumbuhan tren yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur kesempatan kerja ini sesuai dengan yang di prediksi oleh teori mengenai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dari suatu proses pembangunan ekonomi jangka panjang, yaitu bahwa semakin tinggi pendapatan per kapita, semakin kecil peran dari sektor primer, yakni pertambangan dan pertanian, dan semakin besar peran dari sektor sekunder, seperti manufaktur dan sektor-sektor tersier di bidang ekonomi. Namun semakin besar peran tidak langsung dari sektor pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya.



Ø KONTRIBUSI DEVISA


Pertanian juga mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa, yaitu lewat peningkatan ekspor dan atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor atas komoditi pertanian. Komoditas ekspor pertanian Indonesia cukup bervariasi mulai dari getah karet, kopi, udang, rempah-rempah, mutiara, hingga berbagai macam sayur dan buah.


Peran pertanian dalam peningkatan devisa bisa kontradiksi dengan perannya dalam bentuk kontribusi produk. Kontribusi produk dari sector pertanian terhadap pasar dan industri domestic bisa tidak besar karena sebagian besar produk pertanian di ekspor atau sebagian besar kebutuhan pasar dan industri domestic disuplai oleh produk-produk impor. Artinya peningkatan ekspor pertanian bisa berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri, atau sebaliknya usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri bisa menjadi suatu factor penghambat bagi pertumbuhan ekspor pertanian. Untuk mengatasinya ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu menambah kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing produknya. Namun bagi banyak Negara agraris, termasuk Indonesia melaksanakan dua pekerjaan ini tidak mudah terutama karena keterbatasan teknologi, SDM, dan modal.



Ø KONTRIBUSI TERHADAP PRODUKTIVITAS


Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan penduduk di dunia yang tetap tinggi setiap tahun, sementara lahan-lahan yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakin sempit, maka pada suatu saat dunia akan mengalami krisis pangan (kekurangan stok), seperti juga diprediksi oleh teori Malthus. Namun keterbatasan stok pangan bisa diakibatkan oleh dua hal: karena volume produksi yang rendah ( yang disebabkan oleh faktor cuaca atau lainnya), sementara permintaan besar karena jumlah penduduk dunia bertambah terus atau akibat distribusi yang tidak merata ke sluruh dunia.


Mungkin sudah merupakan evolusi alamiah seiring dnegan proses industrialisasi dimana pangsa output agregat (PDB) dari pertanian relatif menurun, sedangkan dari industri manufaktur dan sektor-sektor skunder lainnya, dan sektor tersier meningkat. Perubahan struktur ekonomi seperti ini juga terjadi di Indonesia. Penurunan kontribusi output dari pertanian terhadap pembentukan PDB bukan berarti bahwa volume produksi berkurang (pertumbuhan negatif). Tetapi laju pertumbuhan outputnya lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan output di sektor-sektor lain.


Bukan hanya dialami oleh Indinesia tetapi secara umum ketergantungan negara agraris terhadap impor pangan semakin besar, jika dibandingkan dengan 10 atau 20 tahun yang lalu, misalnya dalam hal beras. Setiap tahun Indonesia harus mengimpor beras lebih dari 2 juta ton. Argumen yang sering digunakan pemerintah untuk membenarkan kebijakan M-nya adalah bahwa M beras merupakan suatu kewajiban pemerintah yang tak bisa dihindari, karena ini bukan semata-mata hanya menyangkut pemberian makanan bagi penduduk, tapi juga menyangkut stabilitas nasional (ekonomi, politik, dan sosial).


Kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian untuk swasembada dalam penyediaan pangan sangat ditentukan oleh banyak faktor eksternal maupun internal. Satu-satunya faktor eksternal yang tidak bisa dipengaruhi oleh manusia adalah iklim, walaupun dengan kemajuan teknologi saat ini pengaruh negatif dari cuaca buruk terhadap produksi pertanian bisa diminimalisir.


Dalam penelitian empiris, factor iklim biasanya dilihat dalam bentuk banyaknya curah hujan (millimeter). Curah hujan mempengaruhi pola produksi, pola panen, dan proses pertumbuhan tanaman. Sedangkan factor-faktor internal, dalam arti bisa dipengaruhi oleh manusia, di antaranya yang penting adalah lusa lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti urea, TSP, dan KCL), pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, termasuk irigasi, jumlah dan kualitas tenaga kerja (SDM), K, dan T. kombinasi dari faktor-faktor tersebut dalam tingkat keterkaitan yang optimal akan menentukan tingkat produktivitas lahan (jumlah produksi per hektar) maupun manusia (jumlah produk per L/petani).


Saat ini Indonesia, terutama pada sektor pertanian (beras) belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ini berarti Indonesia harus meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi untuk menigkatkan produktivitas pertanian.


Ø PERAN DALAM EKONOMI


Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.


Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.


Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.


Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.


Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.


Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.


Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menari.


Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.


Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.


Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Indonesia disebut negara agraris atau pertanian karena peran pertanian masih dominan
dalam hal:

*        PDB (Produk Domestik Bruto)
*        Penyerapan tenaga kerja
*        Nilai ekspor


Sesudah melewati 5 kali Pelita (25 tahun) diharapkan Indonesia menjadi negara industri, tetapi akibat krisis ekonomi Juni 1997, harapan tersebut jadi buyar. Bahkan sektor pertanian sebagai salah satu penyelamat dalam perekonomian di Indonesia.

Dari ke empat sektor produksi yaitu Pertanian, Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan (jasa), yang jumlahnya 100% pada setiap tahun, maka peran sektor pertanian dalam PDB pada tahun 1939 adalah 61%, sedangkan peran atau kontribusi ke tiga sektor lainnya hanya 39%. Dapat dilihat bahwa peran sektor pertanian dalam PDB makin lama makin menurun. Pada tahun 1975 hanya 32% dan pada tahun 1990 tinggal 19,6%.

Peran sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja juga makin menurun dari tahun ke tahun, tetapi tidak secepat menurunnya seperti peran dalam PDB. Pada Tahun 1939 peran pertanian dalam penyerapan tenaga kerja adalah 73,9% dan pada tahun 1990 masih ada sebesar 53,4%.

Peran sektor pertanian dalam ekspor sama halnya dengan perannya dalam PDB. Dalam ekspor pada tahun 1928 mencapai 79%, namun peran ini cepat menurun setelah masa kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1974 peran pertanian dalam ekspor adalah 23%. Perhatikan, bahwa di tahun 1986 peran pertanian dalam PDB hanya 25% dan dalam tenaga kerja masih tinggi yakni 55%. Jumlah kue yang dibagi sudah sedikit, yang ikut membagi masih banyak, karena itu timbullah kemiskinan rakyat di sektor pertanian. Pada saat itu ada nilai ekspor pertanian sekian persen, tetapi ini tidak akan dinikmati oleh rakyat di sektor pertanian. Ini berdampak timbulnya gap yang besar antar sektor ekonomi. Pada era sebelum kemerdekaan peran sektor pertanian dalam PDB, tenaga kerja dan nilai ekspor adalah masih berimbang.

Sebagai contohnya pada tahun 1939 kontribusi pertanian adalah sebagai berikut:

• Sumbangan dalam PDB = 61%.
• Penyerapan tenaga kerja = 74%.
• Nilai ekspor hasil pertanian = 79%.

Pada era Orde Baru, power sektor pertanian Republik Indonesia sudah lemah misalnya pada tahun 1985 kontribusi pertanian dapat digambarkan sebagai berikut:

• Sumbangan dalam PDB = 24%.
• Penyerapan tenaga kerja = 55%.
• Nilai ekspor hasil pertanian = 23%.

Penyebab utama merosotnya kontribusi sektor pertanian karena policy dari pemerintah terlalu tergila-gila ke sektor manufacturing, bukan ke agroindustri. Pabrik kapal terbang dan manufacturing lainnya memakai investasi yang sangat tinggi, bukan mendorong kemajuan pertanian, bahkan hasil dari pertanianlah dikorbankan kesana.

Menurunnya peran atau kontribusi sektor pertanian dalam PDB atau dalam nilai ekspor bukan berarti jumlah PDB sektor pertanian atau jumlah nilai ekspor pertanian menurun.

Peran sektor pertanian dari tahun 1980 ke tahun 1990 turun (25% - 20%) = 5%, pada hal jumlah PDB sektor Pertanian naik dari Rp.100 juta pada tahun 1980 menjadi Rp.200 juta pada tahun 1990 (naik 100%).

PDB yang disumbangkan oleh subsektor tanaman per-kebunan rakyat jauh lebih besar daripada PDB tanaman perkebunan besar. Pada setiap tahun PDB dari tanaman perkenunan rakyat tiga kali lipat lebih besar daripada PDB tanaman perkebunan besar. Hal ini selalu terdapat kekeliruan pada masyarakat/mahasiswa, bahwa persepsi mereka hasil tanaman perkebunan besar lebih hebat daripada hasil tanaman perkebunan besar.

Sekali lagi dapat dilihat bahwa peran Perkebunan Rakyat di Indonesia tiga kali lipat lebih besar daripada peran Perkebunan Besar pada periode tahun 1990-1992. Peran sektor pertanian dalam PDB makin lama makin menurun, pada tahun 1990 perannya masih sebesar 21,86%, tetapi pada tahun 2004 tinggal 15,38%.

Menurunnya peran sektor pertanian dalam PDB bukan berarti nilai PDB sektor pertanian juga turun. Atas dasar harga berlaku, jumlah PDB sektor pertanian pada tahun 1990 adalah Rp.50.032 milyar, pada tahun 2004 adalah Rp.354.435 milyar. Menurunnya peran sektor pertanian disebabkan begitu naiknya PDB sektor-sektor lain, terutama sektor industri dan sektor perdagangan/jasa.


Ø PERAN SUBSEKTOR YANG ADA DI SEKTOR PERTANIAN

Pertanian memiliki subsektor-subsektor yang memiliki peran dan potensi dalam membangun perekonomian Indonesia. Di bawah ini terdapat beberapa peran dari subsektor-subsektor yang ada di sektor pertanian

1. Perkebunan Sebagai Komoditi Ekspor

Subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mengalami pertumbuhan yang paling konsisten, baik ditinjau dari arealnya maupun produksinya. Berdasarkan data dari Direktorat Bina Produksi Perkebunan (2004), pada tahun 2000 sampai 2003, secara keseluruhan luas areal perkebunan di Indonesia meningkat dengan laju 2,6% per tahun dengan total areal pada tahun 2003 mencapai 16,3 juta ha.


Perkebunan di Indonesia memiliki beberapa komoditas penting, diantaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, kakao, teh, dan tebu. Pertumbuhan kelapa sawit, karet dan kakao mengalami laju yang pesat diantara tanaman perkebunan yang lainnya yaitu diatas 5% per tahun. Pertumbuhan tersebut pada umumnya berkaitan dengan tingkat keuntungan pengusaha komoditas tersebut yang relatif baik. Selain itu adanya kebijakan pemerintah untuk mendorong perluasan areal untuk komoditas tersebut.


Selain pertumbuhan areal, produksi perkebunan juga meningkat dengan konsisten pada tahun 2000 sampai 2003 dengan laju 7,6%. Total produksi mencapai 19,6 juta ton pada tahun 2003. Komoditas kelapa sawit dan karet mempunyai kontribusi yang dominan. Produksi kelapa sawit tumbuh pesat dengan laju 12,1% per tahun. Kemudian tingkat pertumbuhan produksi komoditas kakao dan kopi juga relative pesat pada periode tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga-harga produk perkebunan pada tahun 2003.


Subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang penting karena mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Subsektor ini juga menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran bisa berkurang. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai sekitar 17 juta jiwa. Jumlah lapangan kerja tersebut belum termasuk ke dalam industri hilir perkebunan.


Subsektor perkebunan menyediakan lapangan pekerjaan di pedesaan dan di daerah terpencil sehingga mempunyai nilai tambah tersendiri dalam penyediaan lapangan kerja. Peran tersebut bermakna strategis karena penyediaan lapangan kerja oleh subsektor ini berlokasi di pedesaan sehingga dapat mengurangi arus urbanisasi.


Subsektor ini mempunyai kontribusi penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya terhadap PDB. Dari segi nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku, PDB terus meningkat dari tahun 2000 sampai tahun 2003 dari sekitar Rp 33,7 triliun menjadi Rp 47,0 triliun, atau dengan laju sekitar 11,7% per tahun.


Dengan peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah sekitar 16%. Terhadap PDB secara nasional tanpa migas, kontribusi subsektor ini adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB total. Jika menggunakan PDB dengan harga konstan tahun 1993, kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah 17.6%, sedangkan terhadap PDB nonmigas dan PDB nasional masing-masing adalah 3.0% dan 2.8%.


Subsektor perkebunan memiliki posisi yang tidak dapat diremehkan. Perkebunan merupakan salah satu subsektor andalan dalam menyumbang devisa untuk negara melalui orientasi pasar ekspor. Produk karet, kopi, kakao, teh dan minyak sawit adalah produk-produk yang lebih dari 50% dari total produksi adalah untuk ekspor. Hingga tahun 2004, subsektor perkebunan secara konsisten menyumbang devisa dengan dengan rata-rata nilai ekspor produk primernya mencapai US$ 4 miliar per tahun. Nilai tersebut belum termasuk nilai ekspor produk olahan perkebunan, karena ekspor olahan perkebunan dimasukkan pada sektor perindustrian.

2. Agroindustri Sebagai Pemoles Hasil Pertanian

Pertanian merupakan isu sensitif dan penting yang menjadi ciri sosial ekonomi bagi sebagian besar dari negara-negara berkembang di dunia. Namun, negara maju yang sudah menjadi negara industri, yang memiliki jumlah petani dan kontribusi pertanian yang kecil ternyata juga ikut membela dengan serius sektor pertaniannya.


Di Indonesia, kita jumpai banyak sekali industri-industri yang bergerak dalam mengelola hasil-hasil dari sektor pertanian. Selain itu banyak hasil karya anak bangsa yang mengubah hasil pertanian sebagai bahan baku yang kemudian disulap menjadi barang yang sangat bermanfaat dan bernilai jual tinggi. Contohnya pemanfaatan pelepah pisang yang dibuat menjadi berbagai kerajinan tangan. Biji-biji jarak yang kemudian diolah menjadi biodiesel. Hasil dari perkebunan tembakau, karet, kopi, tanaman sayur dan hortikultura serta masih banyak lagi industri-industri pertanian yang dimiliki oleh Indonesia.


Dalam pembangunannya, industri pertanian tidaklah lepas dari perkembangan teknologi. Pemanfaatan hasil pertanian sebagai bahan baku industri mampu memberikan kontribusi tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran di Indonesia secara perlahan-lahan dapat menurun. Peran bioteknologi juga sangat diperlukan di sektor ini, sehingga menjadi peluang untuk tenaga-tenaga ahli dalam bidang pertanian untuk bekerja.


Dalam proses pengelolaan yang tidak tepat pada subsektor ini, banyak keuntungan dari hasil produksi yang dimiliki oleh badan usaha asing sehingga penghasilan dari ekspor bisa berkurang dari nilai tertingginya. Kurangnya modal dan hutang luar negeri Indonesia memaksa hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, seharusnya ada usaha-usaha yang dilakukan agar keuntungan negara dapat meningkat dan laju inflasi dapat diturunkan sehingga kondisi ekonomi negara Indonesia dapat stabil dan terjamin untuk keberlanjutan proses pembangunan.

3. Agroekowisata Sebagai Pemikat Wisatawan

Negara Indonesia memiliki keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna yang menjadi ciri khas tersendiri sebagai negara yang beriklim tropis. Hal ini jarang sekali diperhatikan dan dirawat oleh masyarakat Indonesia itu sendiri sehingga kurang optimal dalam pemanfaatannya. Salah satu manfaatnya adalah sebagai objek wisata.


Pada hakikatnya manusia mempunyai daya imajinasi yang tinggi sehingga memerlukan keindahan-keindahan yang akan menyegarkan kembali daya imajinasi yang mulai jenuh akibat dari kesibukan-kesibukannya yang sudah menjadi rutinitas sehari-hari. Meski sudah ada objek wisata alam yang telah tersedia, namun jarang sekali objek wisata yang memberikan perpaduan dari keindahan susunan bentang alam dengan produk-produk pertanian.


Agroekowisata menawarkan berbagai ekosistem pertanian serta bentang alam yang khas yang akan menjadi wahana baru untuk para wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Hal tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar dalam perekonomian Indonesia dalam bentuk penghasilan devisa.

4. Potensi Agribisnis Indonesia

Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar dalam pengembangan agribisnis bahkan dimungkinkan akan menjadi leading sector dalam pembangunan nasional. Potensi agribisnis tersebut diuraikan sebagai berikut :

1.    Dalam Pembentukan Produk Domestik bruto , sektor agribisnis merupakan penyumbang nilai tambah (value added) terbesar dalam perekonomian nasional, diperkirakan sebesar 45 persen total nilai tambah.

2.    Sektor agrbisnis merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar diperkirakan sebesar 74 persen total penyerapan tenaga kerja nasional.

3. Sektor agribisnis juga berperan dalam penyediaan pangan masyarakat. Keberhasilan dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok beras telah berperan secara strategis dalam penciptaan ketahanan pangan nasional (food security) yang sangat erat kaitannya dengan ketahanan social (socio security), stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan atau ketahanan nasional (national security).

4.    Kegiatan agribisnis umumnya bersifat resource based industry. Tidak ada satupun negara di dunia seperti Indonesia yang kaya dan beraneka sumberdaya pertanian secara alami (endowment factor). Kenyataan telah menunjukkan bahwa di pasar internasional hanya industri yang berbasiskan sumberdaya yang mempunyai keunggulan komparatif dan mempunyai konstribusi terhadap ekspor terbesar, maka dengan demikian pengembangan agribisnis di Indonesia lebih menjamin perdagangan yang lebih kompetitif.

5.    Kegiatan agribisnis mempunyai keterkaitan ke depan dan kebelakang yang sangat besar (backward dan forward linkages) yang sangat besar. Kegiatan agribisnis (dengan besarnya keterkaitan ke depan dan ke belakang) jika dampaknya dihitung berdasarkan impact multilier secara langsung dan tidak langsung terhadap perekonomian diramalkan akan sangat besar.

6.    Dalam era globalisasi perubahan selera konsumen terhadap barangbarang konsumsi pangan diramalkan akan berubah menjadi cepat saji dan pasar untuk produksi hasil pertanian diramalkan pula terjadi pergeseran dari pasar tradisional menjadi model Kentucky. Dengan demikian agroindustri akan menjadi kegiatan bisnis yang paling atraktif.

7.    Produk agroindustri umumnya mempunyai elastisitas yang tinggi, sehingga makin tinggi pendapatan seseorang makin terbuka pasar bagi produk agroindustri.

8.    Kegiatan agribisnis umumnya menggunakan input yang bersifat renewable, sehingga pengembangannya melalui agroindustri tidak hanya memberikan nilai tambah namun juga dapat menghindari pengurasan sumberdaya sehingga lebih menjamin sustainability.

9.    Teknologi agribisnis sangat fleksibel yang dapat dikembangkan dalam padat modal ataupun padat tenaga kerja, dari manejement sederhana sampai canggih, dari skala kecil sampai besar. Sehingga Indonesia yang penduduknya sangat banyak dan padat, maka dalam pengembangannya dimungkinkan oleh berbagai segmen usaha.

10. Indonesia punya sumberdaya pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak makan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen umumnya cenderung mengkonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi dan tidak busuk dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominant.


Ø Analisis SWOT Sektor Pertanian Indonesia

·         Strengths (kekuatan)

World Bank (2003) juga mencatat besarnya potensi sumber daya pertanian Indonesia terutama untuk areal lahan kering. Tercatat sekitar 24 juta hektar lahan kering potensial yang merupakan sumber daya yang sangat penting bagi program diversifikasi pangan dan diverfikasi produksi pertanian misalnya dengan tanaman kehutanan, peternakan dan perkebunan. Selama ini sumber daya tersebut belum dikelola dengan serius. Terkait dengan potensi sumber daya pertanian, Subejo (2009a) menilai bahwa dalam konteks pembangunan pertanian, secara umum Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat Indonesia  mulai bergerak menguasai pasar dunia.  Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Subejo (2009a) mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5 persen atau 51 juta ton (Rice Almanac, 2002). China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54 persen. Bagi negara Vietnam dan Thailand yang secara tradisional dikenal luas sebagai negara eksportir beras di dunia ternyata hanya berkontribusi 5,4 dan 3,9 persen secara berurutan. Rerata produksi beras Indonesia 4,30 ton/hektar (Rice Almanak, 2002) dan meningkat menjadi 4,62 ton/ha pada tahun 2006 (Munif, 2009). Produktivitas tersebut sudah melampaui pencapaian India, Thailand, dan Vietnam. Meskipun masih di bawah produktivitas Jepang dan China (rerata di atas 6 ton/hektar).

·         Weakness (kelemahan)

Meskipun Indonesia termasuk produsen utama beras dunia, namun Indonesia hampir setiap tahun selalu menghadapi persoalan berulang dengan pemenuhan kebutuhan pangan. Subejo (2009a) mencatat ada beberapa persoalan serius yang perlu dicermati dan dicarikan solusinya. Salah satu sebab utama adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa. Makanan pokok semua penduduk adalah beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi luar biasa besar.


Dengan mengutip data IRRI, Subejo (2009a) mencatat bahwa penduduk Indonesia merupakan pengkonsumsi beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per orang per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg, India 74 kg, Thailand 100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini juga menunjukkan bahwa program diversifikasi pangan masih jauh dari berhasil. Sepanjang kita masih mengkonsumsi beras dengan jumlah sebanyak itu maka problem pangan masih akan sulit diatasi.


Persoalan yang lain adalah transformasi struktural yang kurang berjalan. Di mana pun di dunia ada pola bahwa peran pertanian dalam perkonomian nasional akan semakin menurun dan ada pergerakan angkatan kerja dari pertanian ke sektor industri dan jasa. Di Indonesia lahan pertanian semakin dipenuhi oleh angkatan kerja baru karena tidak ada alternatif lain di luar sektor pertanian untuk mencari pekerjaan. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan efisiensi produksinya. Dalam tahap, tertentu tesis Clifford Geertz (1963) tentang agricultural involution nampaknya telah berlaku.

·         Opportunities (peluang)

Potensi pasar produk pertanian utamanya pangan juga sangat menjanjikan. World Bank (2003) mencatat bahwa selama 1996-2000, meskipun terjadi krisis ekonomi namun konsumsi pangan per kapita di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu 8 persen.  Potensi pasar ini merupakan peluang bagi peningkatan produksi pangan nasional.  Selama ini Indonesia masih melakukan impor beberapa komoditas pangan.


Akibat krisis energi yang sekarang melanda dunia, berbagai pihak mulai mencari alternatif lain untuk pemenuhan energi dunia salahsatunya lewat Biofuel ataupun Biodisel. Pemilihan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif berbasis pada ketersediaan bahan baku. Minyak rapeseed adalah bahan baku untuk biodiesel di Jerman dan kedelai di Amerika. Sedangkan bahan baku yang digunakan di Indonesia adalah crude palm oil (CPO). Selain itu, masih ada potensi besar yang ditunjukan oleh minyak jarak pagar (Jathropa Curcas) dan lebih dari 40 alternatif bahan baku lainnya di Indonesia.
Rancangan fasilias produksi biodiesel (INBT 2008)
Rancangan fasilias produksi biodiesel (INBT 2008)


Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar kedua setelah Malaysia dengan produksi CPO sebesar 8 juta ton pada tahun 2002 dan akan menjadi penghasil CPO terbesar di dunia pada tahun 2012. Dengan mempertimbangkan aspek kelimpahan bahan baku, teknologi pembuatan, dan independensi Indonesia terhadap energi diesel, maka selayaknya potensi pengembangan biodiesel merupakan potensi pengembangan biodiesel sebagai suatu alternatif yang dapat dengan cepat diimplementasikan.


Walaupun pemerintah Indonesia menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap pengembangan biodiesel, pemerintah tetap bergerak  pelan dan juga berhati-hati dalam mengimplementasikan hukum pendukung bagi produksi biodiesel. Pemerintah memberikan subsidi bagi biodiesel, bio-premium, dan bio-pertamax dengan level yang sama dengan bahan bakar fosil, padahal biaya produksi biodiesel melebihi biaya produksi bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan Pertamina harus menutup sendiri sisa biaya yang dibutuhkan.
Sampai saat ini,  payung hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk industri biofuel, dalam bentuk Keputusan Presiden ataupun Peraturan Perundang-undangan lainny, adalah sebagai berikuti:

Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional
Instruksi Presiden No. 1/2006 tentang Pengadaaan dan Penggunaan Biofuel sebagai Energi Alternatif
Dektrit Presiden No. 10/2006 tentang Pembentukan team nasional untuk Pengembangan Biofuel
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan pengembangan biodiesel sebagai energi terbarukan akan dilaksakan selama 25 tahun, dimulai dengan persiapan pada tahun 2004 dan eksekusi sejak tahun 2005. Periode 25 tahun tersebut dibagi dalam tiga fasa pengembangan biodiesel.


 Pada fasa pertama, yaitu tahun 2005-2010, pemanfaatan biodiesel minimum sebesar 2% atau sama dengan 720.000 kilo liter untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional dengan produk-produk yang berasal dari minyak castor dan kelapa sawit.


Fasa kedua (2011-2015) merupakan kelanjutan dari fasa pertama akan tetapi telah digunakan tumbuhan lain sebagai bahan mentah. Pabrik-pabrik yang dibangun mulai berskala komersial dengan kapasitas sebesar 30.000 – 100.000 ton per tahun. Produksi tersebut mampu memenuhi 3% dari konsumsi diesel atau ekivalen dengan 1,5 juta kilo liter. Pada fasa ketiga (2016 – 2025), teknologi yang ada diharapkan telah mencapai level ‘high performance’ dimana produk yang dihasilkan memiliki angka setana yang tinggi dan casting point yang rendah. Hasil yang dicapai diharapkan dapat memenuhi 5% dari konsumsi nasional atau ekivalen dengan 4,7 juta kilo liter. Selain itu juga terdapat Inpres Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Hal-hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penyediaan dan pengembangan bahan bakar nabati. (Rahayu, 2006)


Hingga Mei 2007, Indonesia telah memiliki empat industri besar yang memproduksi biodiesel dengan total kapasitas 620.000 ton per hari. Industri-industri tersebut adalah PT Eterindo Wahanatama (120.000 ton/tahun – umpan beragam), PT Sumi Asih (100.000 ton/tahun – dengan RBD Stearin sebagai bahan mentah), PT Indo BBN (50.000 ton/tahun – umpan beragam), Wilmar Bioenergy (350.000 ton/tahun dengan CPO sebagai bahan mentah), PT Bakrie Rekin Bioenergy (150.000 ton/tahun) dan PT Musim Mas (100.000 ton/tahun). Selain itu juga terdapat industri-industri biodiesel kecil dan menengah dengan total kapasitas sekitar 30.000 ton per tahun, seperti PT Ganesha Energy, PT Energi Alternatif Indonesia, dan beberapa BUMN.
Produser biodiesel di Indonesia

Peluang untuk mengembangkan potensi pengembangan biodiesel di Indonesia cukup besar, mengingat saat ini penggunaan minyak solar mencapai sekitar 40 % penggunaan BBM untuk transportasi. Sedang penggunaan solar pada industri dan PLTD adalah sebesar 74% dari total penggunaan BBM pada kedua sektor tersebut. Bukan hanya karena peluangnya untuk menggantikan solar, peluang besar biodiesel juga disebabkan kondisi alam Indonesia. Indonesia memiliki beranekaragam tanaman yang dapat dijadikan sumber bahan bakar biodiesel seperti kelapa sawit dan jarak pagar. Pada saat ini, biodiesel (B-5) sudah dipasarkan di 201 pom bensin di Jakarta dan 12 pom bensin di Surabaya.


·         Threats (ancaman)

Hadirnya CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement), sebagai suatu bentuk perjanjian perdagangan bebas antara China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia didalamnya, haruslah benar-benar dicermati dengan teliti. Pasalnya dengan diberlakukannya model perjanjian semacam ini, tentu saja menimbulkan dampak positif dan negatif.


Jika memang Indonesia siap untuk bersaing dengan negara-negara lain, khususnya China, persiapan yang dilakukan sejak tahun 2004 kemarin haruslah serius. Dalam peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk-produk pertanian misalnya, haruslah mendapat perhatian yang khusus. Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, semua persyaratan haruslah dipenuhi, seperti saprotan (sarana produksi pertanian), misalnya benih, pupuk, irigasi dan lain sebagainya. Pemberdayaan masyarakat petani (SDM Petani) haruslah dibina dengan sebaik-baiknya, apalagi jika ingin bersiang dengan pihak luar. Modal bagi petani haruslah ditingkatkan. Kelembagaan petani haruslah dikuatkan agar dapat bekerjasama dengan solid sehingga mampu bersaing dengan mantap. Namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Saprotan yang diidam-idamkan petani tidak  kunjung datang. Pemberdayaan petani jarang dilakukan. Modal bagi petani juga masih sangat kurang. Kelembagaan petani semakin melemah, bahkan tidak jarang terjadi perang, baik antar petani maupun antara petani dengan aparat. Jika kenyataannya memang seperti ini, apakah Indonesia mampu bersaing dengan luar negeri yang notabenenya sudah sangat siap untuk bersaing dengan kita?      

      
Sebenarnya tidak ada masalah dengan perdangangan bebas. Bahkan tentu saja perdagangan merupakan aktivitas yang secara alami terjadi dalam kehidupan, karena jika ada yang membutuhkan barang, tentu saja ada yang memproduksinya. Namun akan menjadi masalah jika perdagangan bebas terjadi pada dua kekuatan yang tidak seimbang, atau dikatakan juga perdagangan yang tidak adil. Memang dengan adanya perdagangan bebas ini ada beberapa peluang yang bisa diambil. Misalnya dengan diberlakukannya tarif bea masuk 0%, harapannya pedagang dan pebisnis dari dalam negeri mampu meningkatkan penjualan (ekspor) ke luar negeri. Selain itu, ada beberapa produk yang tentu saja masih dapat dijadikan produk unggulan ekspor, karena tidak semua tumbuhan pertanian tumbuh dan berkembang di China. Namun malangnya, banyak pengusaha yang malah mengembangkan produk yang kurang berkembang dalam pasar. Disamping itu, kehadiran CAFTA ini seharusnya bisa membangkitkan kreatifitas masyarakat, khususnya masyarakat petani, jika dikaitkan dengan dunia pertanian.



·       INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor pertanian khususnya holtikutura (buah dan sayur) terutama sektor hulu dan hilir. Karena industri perbenihan, pupuk dan pestisida masih sangat terbuka lebar.  Sektor ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Karena sebagai negara agraris, Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional.


Minat investasi di sektor pertanian pangan masih rendah, kendati memiliki peluang besar. Padahal, sektor swasta memegang peran penting dalam pengembangan pertanian pangan. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir mengatakan, petani tanaman pangan memerlukan dukungan swasta, karena kemitraan yang selama ini terjalin antara petani dan swasta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.


Pemerintah menyarankan para investor lebih memperhatikan sektor pangan sebagai salah satu sektor penting dalam berinvestasi saat ini. Sebab, di tengah ancaman krisis pangan dunia, sektor pangan akan meraup keuntungan cukup besar. Dengan kondisi krisis pangan dunia, sektor pangan akan menjadi permasalahan tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Kondisi itu dapat menjadi peluang bagi para investor.
Sektor pertanian di Indonesia terus diupayakan untuk ditingkatkan di tengah ketatnya persaingan global. Peningkatan sektor pertanian turut berkontribusi untuk menarik investor menanamkan modalnya di pasar domestik.



·       KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi di Indonesia adalah karena kesalahan industrialisasi dari awal pemerintahan orde baru yang tidak berbasis pada pertanian. Selama krisis juga terbukti bahwa sektor pertanian masih mampu mengalami laju pertumbuhan yang positif, walaupun dalam persentase yang kecil, sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang negative diatas satu digit. Banyak pengalaman dinegara-negara maju seperti Eropa dan Jepang yang menunjukan bahwa mereka memulai industrialisasi setelah atau bersamaan dengan pembangunan disektor pertanian. Ada beberapa alasan kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara yang membangun sektor pertaniannya dengan baik, yaitu sebagai berikut:

Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kstabilan sosial dan politik.

Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan yang rill per kapita di sektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.

Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana memiliki keunggulan komparatif, misalnya industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan sebagainya.

Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik di sektor pertanian bisa menghasilkan surplus disektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri skala kecil di pedesaaan (keterkaitan investasi).

Sudah cukup banyak pembahasan teoritis mengenai keterkaitan sektor pertanian dan sektor industri dan studi-studi kasus di negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin yang membuktikan betapa pentingnya sektor pertanian bagi pertumbuhan di sektor industri. Keterkaitan antara dua sektor tersebut terutama didominasi oleh efek keterkaitan pendapatan, disusul kemudian oleh efek keterkaitan produksi, sedikit bukti mengenai keterkaitan investasi.

            Oleh karena itu, sektor pertanian memainkan suatu peranan penting dalam pembangunan sektor industri di suatu daerah. Akan tetapi, kenyataan di Indonesia tidak demikian. Data Input Output Table (IO) dari BPS menunjukan bahwa keterkaitan produksi antara sektor pertanian dan sektor industri manufaktur sangat lemah dan tingkat ketergantungan kedua sektor tersebut terhadap impor barang-barang modal dan perantara sangat tinggi. Idealnya dan memang harus menjadi pola industrialisasi di Indonesia adalah seperti yang diilustrasikan dalam gambar berikut, yakni keterkaitan produksi yang kuat antara kedua sektor tersebut sehingga ketergantungannya terhadap impor dapat dikurangi atau sama sekali dihilangkan.

Sebagai contoh empiris, berdasarkan data I-O Nasional 1985. Menunjukan bahwa keterkaitan produksi ke belakang antara industri kecil (IK) dan sektor pertanian jauh lebih besar dibanding keterkaitan sektor tersebut dengan industi menengah dan besar (IMB). Perbedaan ini menandakan bahwa kalau dilihat dari struktur input dari industri manufaktur, industri kecil lebih agricultural-based dibanding industri menengah dan besar.































































Daftar Pustaka

1 komentar:

  1. Kami adalah organisasi hukum yang dibuat untuk membantu Orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.

    Jadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan dalam kekacauan keuangan, dan Anda memerlukan uang untuk memulai bisnis Anda sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang Anda atau membayar tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam lebih banyak Masalah dari lokal bank, hubungi kami hari ini melalui Email: di catherinewilliamloancompany@gmail.com

    Email: catherinewilliamloancompany@gmail.com


    Aplikasi pinjaman meliputi:

      Nama: _________
      Alamat: _________
      Negara: _________
      Okupasi: _________
      Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan: __________
      Tujuan Pinjaman _________
      jangka waktu kredit__
      Penghasilan bulanan: _________
    Telepon: _________

    Silakan hubungi kami melalui e-mail

    Email kami: catherinewilliamloancompany@gmail.com

    BalasHapus