“MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA?”
Perekonomian dalam sebuah Bangsa atau Negara adalah
sebuah pondasi utama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.
Apabila sebuah perekonomian dalam sebuah Negara atau Bangsa kuat, Negara atau
Bangsa itupun akan kuat begitupun sebaliknya. Di dunia ini ada beberapa jenis
sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara penganutnya, antara lain Sistem
Ekonomi Liberal(Kapitalis), Sistem Ekonomi Sosialis(Komunis), dan Sistem
Ekonomi Campuran.
Berbicara perihal Sistem Ekonomi di Indonesia, sudah dari
bangku sekolah kita diajar bahwa Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi
Liberal ataupun Sistem Ekonomi Sosialis, karna Sistem Ekonomi tersebut tidak
cocok untuk masyarakat Indonesia yang justru akan menimbulkan kesengsaraan.
Pada dasar nya Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang berasaskan
kerakyatan. Namun pada kenyataannya, kapitalisme
atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalisme lah yang banyak bermain di
perekonomian Indonesia
Secara
teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha
bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila tersebut antara
lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sistem Ekonomi pun ini memiliki lima ciri utama, yaitu
roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral,
kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial
(egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi
adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme
menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan
merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem
ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri
positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan
sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep
Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama
pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya
adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh
kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita
saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan dan sudah semakin
cenderung mengarah ke sistem liberal, secara
fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45.
Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat
kelompok tertentu karena adanya sifat individualistic, jauh dari pemerataan,
dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek. Pada masa kini pun Sistem Ekonomi Pamcasila
tidak berjalan dengan semestinya sebab
tidak lagi sejalan dengan arus utama pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara
telanjang menganut paham liberal.
Bicara tentang Sistem
Perekonomian Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia ini, ada pertanyaan
yang mengganjal saat ini, “Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila di
Indonesia?”. Banyak masyarakat yang meragukan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila
masih relevan untuk masa sekarang. Semenjak era Orde Baru berakhir, Pancasila
seperti kehilangan posisi nya sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan sebagai
suatu sistem perekonomian Indonesia. Sejak saat itu lah banyak yang mempertanyakan
relevansi Pancasila pada masa saat ini.
Masih
relevankah Pancasila dengan kondisi sosial ekonomi saat ini? Untuk menjawab
pertanyaan itu ada 3 indikator, yaitu :
1.
Cita-cita Ideal Para Pendiri Bangsa Indonesia
Cita-cita para Pendiri Bangsa terdahulu yang
bertujuan untuk memajukan Indonesia, mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat
Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Didalam pembukaan UUD ’45
terlihat jelas ada satu Cita-cita para pendiri bangsa yang sederhana ,
tercantum pada Pembukaan UUD ’45 alinea ke-2, berbunyi “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat
Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Apa yang terjadi pada masa kini berbanding
terbalik dengan apa yang di inginkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia ini. “Makmur” adalah sebuah cita-cita para
pendiri bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia, namun pada kenyatannya
Kemamkmuran dan Kesejahteraan belum merata, yang miskin semakin miskin , yang
kaya semakin kaya. Apakah ketidakstabilan perekonomian Indonesia yang membuat
hal tersebut terjadi atau para pejabat negara yang tidak menjalankan tujuan
dari para pendiri bangsa dengan semestinya?.
Begitupun dengan kata “Adil”. Di Indonesia keadilan adalah sebuah hal
mahal, kenapa? Karena orang-orang miskin dan rakyat kecil sering sekali tidak
mendapatkan sebuah keadilan yang semestinya. Rakyat kecil sering diperlakukan
semena-mena karena mungkin dipandang lemah. Hukum dan Keadilan di Indonesia
pada saat ini sangatlah tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para
Pendiri Bangsa yang juga tercantum dalam Pancasila sila ke-5, “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”. Tajam Ke Bawah (Rakyat Kecil/Miskin) namun
Tumpul Ke Atas (Orang Kaya).
Dari indikator pertama saja kita bisa
menyimpulkan bahwa kondisi sosial-ekonomi di Indonesia dengan sistem ekonomi
pancasila tidaklah relevan.
2.
Praktek Ekonomi Rakyat
Ada satu
ciri dari Sistem Ekonomi Pancasila yang sangat tidak relevan pada kondisi
sosial-ekonomi di Indonesia. Salah satu ciri itu berbunyi “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya”. Pada ciri itu berbunyi
bahwa negara menguasau sektor bumi, air, dan kekayaan alam lainnya. Faktanya
berbanding terbalik. Indonesia ini sangatlah kaya dalam sektor kekayaan
alamnya. Kita ambil contoh di bumi Papua. Disana terdapat tambang emas yang sangat
melimpah dan juga ditemukannya kandungan Uranium yang sangat mahal harganya.
Tapi sangat disayangkan, yang memiliki adalah pihak asing. Bukan hanya tambang
emas yang berada dipapua saja, namun sudah hampir sebagian besar kekayaan alam
di Indonesia yang mengelola dan menikmatinya adalah pihak asing. Pada sektor
ekonomi pun sama demikian.
Dapat
kita simpulkan pula dengan melihat indikator yang kedua ini, sangatlah tidak
relevan dengan kondisi Indonesia pada saat ini.
3.
Praktek Ekonomi Aktual
Pada era globalisasi ini, Sistem Ekonomi
Pancasila hanyalah sebuah teori dan sebuah cita-cita para pendiri bangsa yang
terabaikan. Sistem yang harusnya dijalankan dengan semestinya demi kemakmuran,
kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia, namun hanyalah
sebuah teori belaka yang semakin tertinggal dan terlupakan. Sistem perekonomian
Indonesia kini cenderung mengarah kepada Sistem Liberal. Dampak negatif dari
sistem ini secara tidak langsung menimbulkan sifat Individualistik. Kita bisa
lihat Tindak Pidana Korupsi semakin merajalela. Pelakunya pun berasal dari
semua kalangan para pejabat negara. Yang mengagetkannya lagi adalah para
penidak hukum pun terjerat kasus korupsi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin
semakin miskin dan sengsara.
Pada indikator yang ketiga ini, kita bisa
lihat bahwa sistem ekonomi pancasila belum relevan dengan kondisi Indonesia
pada saat ini.
Dari ketiga indikator diatas, dapat
disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila belum relevan dengan kondisi
sosial-ekonomi Indonesia pada saat ini. Bangsa Indonesia saat ini semakin
cenderung mengarah ke liberalisme. Sistem yang sangat jauh dari apa yang di
cita-citakan para pendiri bangsa.
Semoga pada masa yang akan datang, kedepannya
Indonesia bisa menjalankan Sistem Ekonomi Pancasila dengan semestinya.
Menjalankan cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia ini demi kemakmuran,
kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Dan satu hal lagi
yang penting, Indonesia harus memiliki sosok pemimpin yang bisa menjalankan sistem
ini dengan baik dan benar. Untuk membuat Perekonomian Indonesia semakin
membaik.
Daftar Pustaka
-
Dwi Resti Budiyanti. 2016.
Masih
relevankah sistem ekonomi pancasila saat ini?. http://dwirestibudiyanti.blogspot.co.id/2016/03/masih-relevankah-perekonomian-indonesia.html, 11 maret 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar