Minggu, 13 Maret 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA “PEREKONOMIAN PANCASILA INDONESIA”

“MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA?”


Perekonomian dalam sebuah Bangsa atau Negara adalah sebuah pondasi utama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Apabila sebuah perekonomian dalam sebuah Negara atau Bangsa kuat, Negara atau Bangsa itupun akan kuat begitupun sebaliknya. Di dunia ini ada beberapa jenis sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara penganutnya, antara lain Sistem Ekonomi Liberal(Kapitalis), Sistem Ekonomi Sosialis(Komunis), dan Sistem Ekonomi Campuran.
Berbicara perihal Sistem Ekonomi di Indonesia, sudah dari bangku sekolah kita diajar bahwa Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Liberal ataupun Sistem Ekonomi Sosialis, karna Sistem Ekonomi tersebut tidak cocok untuk masyarakat Indonesia yang justru akan menimbulkan kesengsaraan. Pada dasar nya Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang berasaskan kerakyatan. Namun pada kenyataannya, kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalisme lah yang banyak bermain di perekonomian Indonesia
Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sistem Ekonomi pun ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan dan sudah semakin cenderung mengarah ke sistem liberal, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu karena adanya sifat individualistic, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek. Pada masa kini pun Sistem Ekonomi Pamcasila tidak berjalan dengan semestinya sebab tidak lagi sejalan dengan arus utama pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. 
Bicara tentang Sistem Perekonomian Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia ini, ada pertanyaan yang mengganjal saat ini, “Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia?”. Banyak masyarakat yang meragukan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila masih relevan untuk masa sekarang. Semenjak era Orde Baru berakhir, Pancasila seperti kehilangan posisi nya sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan sebagai suatu sistem perekonomian Indonesia. Sejak saat itu lah banyak yang mempertanyakan relevansi Pancasila pada masa saat ini.
Masih relevankah Pancasila dengan kondisi sosial ekonomi saat ini? Untuk menjawab pertanyaan itu ada 3 indikator, yaitu :
1.      Cita-cita Ideal Para Pendiri Bangsa Indonesia
Cita-cita para Pendiri Bangsa terdahulu yang bertujuan untuk memajukan Indonesia, mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Didalam pembukaan UUD ’45 terlihat jelas ada satu Cita-cita para pendiri bangsa yang sederhana , tercantum pada Pembukaan UUD ’45 alinea ke-2, berbunyi “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Apa yang terjadi pada masa kini berbanding terbalik dengan apa yang di inginkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia ini. “Makmur” adalah sebuah cita-cita para pendiri bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia, namun pada kenyatannya Kemamkmuran dan Kesejahteraan belum merata, yang miskin semakin miskin , yang kaya semakin kaya. Apakah ketidakstabilan perekonomian Indonesia yang membuat hal tersebut terjadi atau para pejabat negara yang tidak menjalankan tujuan dari para pendiri bangsa dengan semestinya?.  Begitupun dengan kata “Adil”. Di Indonesia keadilan adalah sebuah hal mahal, kenapa? Karena orang-orang miskin dan rakyat kecil sering sekali tidak mendapatkan sebuah keadilan yang semestinya. Rakyat kecil sering diperlakukan semena-mena karena mungkin dipandang lemah. Hukum dan Keadilan di Indonesia pada saat ini sangatlah tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para Pendiri Bangsa yang juga tercantum dalam Pancasila sila ke-5, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Tajam Ke Bawah (Rakyat Kecil/Miskin) namun Tumpul  Ke Atas (Orang Kaya).
Dari indikator pertama saja kita bisa menyimpulkan bahwa kondisi sosial-ekonomi di Indonesia dengan sistem ekonomi pancasila tidaklah relevan.

2.      Praktek Ekonomi Rakyat
Ada satu ciri dari Sistem Ekonomi Pancasila yang sangat tidak relevan pada kondisi sosial-ekonomi di Indonesia. Salah satu ciri itu berbunyi “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya”. Pada ciri itu berbunyi bahwa negara menguasau sektor bumi, air, dan kekayaan alam lainnya. Faktanya berbanding terbalik. Indonesia ini sangatlah kaya dalam sektor kekayaan alamnya. Kita ambil contoh di bumi Papua. Disana terdapat tambang emas yang sangat melimpah dan juga ditemukannya kandungan Uranium yang sangat mahal harganya. Tapi sangat disayangkan, yang memiliki adalah pihak asing. Bukan hanya tambang emas yang berada dipapua saja, namun sudah hampir sebagian besar kekayaan alam di Indonesia yang mengelola dan menikmatinya adalah pihak asing. Pada sektor ekonomi pun sama demikian.
Dapat kita simpulkan pula dengan melihat indikator yang kedua ini, sangatlah tidak relevan dengan kondisi Indonesia pada saat ini.

3.      Praktek Ekonomi Aktual
Pada era globalisasi ini, Sistem Ekonomi Pancasila hanyalah sebuah teori dan sebuah cita-cita para pendiri bangsa yang terabaikan. Sistem yang harusnya dijalankan dengan semestinya demi kemakmuran, kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia, namun hanyalah sebuah teori belaka yang semakin tertinggal dan terlupakan. Sistem perekonomian Indonesia kini cenderung mengarah kepada Sistem Liberal. Dampak negatif dari sistem ini secara tidak langsung menimbulkan sifat Individualistik. Kita bisa lihat Tindak Pidana Korupsi semakin merajalela. Pelakunya pun berasal dari semua kalangan para pejabat negara. Yang mengagetkannya lagi adalah para penidak hukum pun terjerat kasus korupsi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin dan sengsara.
Pada indikator yang ketiga ini, kita bisa lihat bahwa sistem ekonomi pancasila belum relevan dengan kondisi Indonesia pada saat ini.

Dari ketiga indikator diatas, dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila belum relevan dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia pada saat ini. Bangsa Indonesia saat ini semakin cenderung mengarah ke liberalisme. Sistem yang sangat jauh dari apa yang di cita-citakan para pendiri bangsa.
Semoga pada masa yang akan datang, kedepannya Indonesia bisa menjalankan Sistem Ekonomi Pancasila dengan semestinya. Menjalankan cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia ini demi kemakmuran, kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Dan satu hal lagi yang penting, Indonesia harus memiliki sosok pemimpin yang bisa menjalankan sistem ini dengan baik dan benar. Untuk membuat Perekonomian Indonesia semakin membaik.




Daftar Pustaka

-          Dwi Resti Budiyanti. 2016. Masih relevankah sistem ekonomi pancasila saat ini?. http://dwirestibudiyanti.blogspot.co.id/2016/03/masih-relevankah-perekonomian-indonesia.html, 11 maret 2016. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar