Jumat, 18 Desember 2015

Tulisan_4SS_PengantarBisnis

OUTSOURCING (ALIH DAYA)


Pengertian Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik. Dari pengertian tersebut, kita mendapatkan minimal dua hal yang musti dijelaskan, yaitu perusahaan outsourcing dan jenis pekerjaan yang umum di serahkan kepada tenaga dari luar tersebut.

Di negara kita, ada undang-undang yang khusus mengatur mengenai hal ini, yaitu UU No. 13 tahun 2003. Yang membuat sedikit kerancuan adalah tidak ada penyebutan istilah outsourcing dalam undang-undang tersebut. Yang bisa ditarik dari UU tersebut adalah outsourcing memiliki dua bentuk, yaitu pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja / buruh.

Kita bisa menarik kesimpulan, yang disebut sebagai Perusahaan Outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja untuk keahlian pada bidang pekerjaan tertentu sesuai dengan permintaan perusahaan yang membutuhkannya.
     
  1. Outsourcing menurut para ahli
  • Michael F, Corbett, pendiri dari The Outsourcing Institute dan Presiden Direktur dari Michael F, Corbett & Associates Consulting Firm F. mengatakan bahwa outsourcing telah menjadi alat manajemen yang bukan hanya untuk menyelesaikan masalah tetapi juga bisa mendukung tujuan dan sasaran kegiatan bisnis perusahaan.
  • Maurice F Greaver II, pada bukunya Strategic Outsourcing, A Structured Approach to Outsourcing: Decisions and Initiatives, menjabarkan outsourcing sebagai “Strategic use of outside parties to perform activities, traditionally handled by internal staff and resources”.
  • Maurice Greaver, Outsourcing  adalah tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak kerjasama.
  • Muzni Tambusai, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mendefinisikan pengertian outsourcing sebagai memborongkan satu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan. 
     2. Jenis pekerjaan apa saja yang bisa di-outsourcing-kan?
Pada dasarnya, semua jenis pekerjaan yang tidak menyangkut pengambilan keputusan yang mempengaruhi kebijakan perusahaan bisa di-outsourcing-kan. Yang paling umum adalah pengamanan (security – satpam), kebersihan (cleaning service – office boy), operator mesin atau alat tertentu, entry data, dll,
     3. Keuntungan dan Kerugian Perusahaan yang menggunakan jasa Outsourcing
Apa keuntungan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing? Karena menggunakan pekerja yang disediakan perusahaan lain, maka perusahaan akan mendapat keuntungan sebagai berikut:
  • Perusahaan bisa lebih fokus mengurusi bisnis intinya daripada menghabiskan energi, waktu, dan biaya untuk hal-hal yang bersifat teknis.
  • Bisa menghemat anggaran untuk biaya pelatihan karyawan
  • Dengan penyerahan pengelolaan tenaga kerja ke perusahaan Outsourcing, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurusi Perekrutan, Pelatihan, Administrasi tenaga kerja dan Penggajian dan lain – lainnya disetiap bulannya.
  • Perusahaan bisa mendapatkan pekerja yang benar-benar kompeten di bidangnya.
  • Lebih mudah membuat proyeksi anggaran dan tingkat kualitas hasil pekerjaan karena bisa mengubah biaya variabel menjadi biaya tetap.
  • Perusahaan tidak lagi direpotkan dengan urusan Pesangon, THR, PHK dan masalah lainnya sehubungan dengan pemutusan tenaga kerja karena hal ini telah dikelola oleh Perusahaan Outsourcing.
  • Pekerja dari perusahaan outsourcing biasanya lebih berkualitas dari pada pekerja sendiri. Perusahaan outsourcing secara terus menerus memaksimalkan kualitas pekerja yang disewakannya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pelanggan.
  • Perusahaan tidak perlu melakukan alih teknologi dan pengetahuan yang butuh dana dan waktu.
  • Lebih fleksible untuk melakukan atau tidak melakukan investasi.
  • Meminimalkan risiko kegagalan investasi yang mahal.
  • Perusahaan bisa membagi resiko pekerjaan (dimana resiko bidang pekerjaan ditangani oleh perusahaan outsourcing dan resiko dibidang lain ditangani perusahaan itu sendiri).

Apa kelemahan dan sisi negatif penggunaan tenaga outsourcing bagi perusahaan? Tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Sekalipun penggunaan tenaga outsourcing ini memberi banyak keuntungan bagi perusahaan, namun ada juga kelemahan dan sisi negatif yang harus diperhatikan sebelum perusahaan benar-benar memutuskan untuk mengalihkan pekerjaan tertentu kepada pekerja outsource.
Kurang lebih kelemahan dan sisi negatifnya adalah sebagai berikut:
  • Tidak bisa secara fleksibel mampu menangani permasalahan-permasalahan yang unik dan khusus dalam perusahaan.
  • Apabila jenis pekerjaan yang di-outsourcing-kan bersifat rahasia dan strategis bagi perusahaan, maka ada kemungkinan akan ditiru atau dijual kepada pihak lain.
  • Tidak efektif bila kontrak tenaga outsourcing hanya sebentar. Karean akan ada peralihan tugas dan penyesuaian di sana-sini yang tetap butuh waktu dan tenaga.
  • Butuh sistem tertentu supaya keamanan data dan sistem perusahaan tetap terjaga.
  • Perusahaan akan kehilangan kendali terhadap aplikasi dan pekerjaan yang di-outsource-kan. Misalnya ketika aplikasi tersebut memerlukan penanganan khusus dan cepat. Ketika ada masalah maka perusahaan harus dahulu menghubungi pihak penyedia tenaga outsourcing atau vendor.
  • Adanya kecenderungan outsourcer untuk merahasiakan sistem yang digunakan dalam membangun sistem informasi bagi pelanggannya agar jasanya tetap digunakan.
  • Pada level dan bidang pekerjaan tertentu, perusahaan cenderung akan sangat tergantung kepada pihak ketiga (pengembang dan pengelola) sehingga cukup sulit bagi perusahaan untuk mengambil alih kembali sistem yang sudah berjalan saat ini (memerlukan waktu dan tenaga).


4. Outsourcing dan pekerja
Bagi perusahaan, sistem outsourcing ini bisa dibilang sangat menguntungkan, karena bisa dilakukan dengan cepat dan anggaran yang jelas. Sementara bagi pekerja yang menjadi bagian dari perusahaan outsourcing-nya sendiri, agak kurang adil. Karena mereka bekerja berdasarkan kontrak. Ketika kontrak habis dan perusahaan tidak memperpanjang kontraknya maka pekerja tersebut tidak akan memiliki posisi tawar yang cukup untuk menuntut apapun. Karena semua sudah diatur di dalam kontrak perekrutan tenaga kerja di awal. Artinya, tidak ada atau tipis sekali kemungkinan bagi pekerja untuk memiliki jenjang karir. Itulah yang menjadi salah satu penyebab mengapa sistem ini ditentang oleh pekerja.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan selalu ada pro dan kontra tidak terkecuali dengan sistem karyawan outsourcing ini. Kita sebagai tenaga kerja harus lebih jeli memanfaatkan kelebihan sistem outsourcing ini karena setiap sistem pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Menjadi karyawan outsourcing di masa yang akan datang mungkin tidak dapat dihindari karena sumber daya manusia di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya akan semakin terus bertambah sementara ketersediaan lapangan pekerjaan tidak sejalan dengan pertumbuhan sumber daya manusia ini. Banyaknya sumber daya manusia yang membutuhkan pekerjaan tentunya dilihat perusahaan outsourcing sebagai sesuatu yang menguntungkan untuk menjembatani kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja yang handal dan murah.
Kelebihan Menjadi Karyawan Outsourcing:
  • Memudahkan calon karyawan fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan sistem outsourcing mereka tidak perlu bersusah payah memasukkan lamaran pekerjaan ke banyak perusahaan karena justru perusahaan outsourcing yang akan menyalurkan mereka.
  • Mendapat pelatihan memadai dari perusahaan penyedia jasa karyawan outsourcing. Sebelum ditempatkan di perusahaan para pencari kerja tentunya harus mendapat pelatihan sehingga pengalaman tentang dunia kerja menjadi bertambah.
  • Memudahkan pencari kerja yang memiliki keahlian khusus memilih perusahaan yang akan mempekerjakan mereka nanti sekaligus menentukan gaji yang akan mereka dapatkan karena para pencari kerja dengan keahlian khusus seperti ini tentunya jarang sehingga menjadi rebutan perusahaan-perusahaan besar.

Kekurangan Menjadi Karyawan Outsourcing:
  • Masa kerja yang tidak jelas karena sistem kontrak. Sebagian besar karyawan outsourcing khawatir jika ada PHK maka tidak mudah mendapatkan pekerjaan kembali.
  • Tidak ada jenjang karir. Karena sistem outsourcing memberlakukan kontrak mengakibatkan karyawan susah memegang jabatan tinggi.
  • Tidak mendapat tunjangan. Sebagian besar perusahaan outsourcing tidak memberikan tunjangan seperti THR, asuransi dan jaminan hari tua untuk karyawan outsourcing.
  • Pemotongan penghasilan karyawan outsourcing yang tidak jelas. Rata-rata gaji yang dipotong untuk karyawan outsourcing berkisar dia angka 30 persen dari seharusnya yang mereka terima seandainya menjadi karyawan tetap di perusahaan mereka saat ini bekerja.

Kesimpulan :
Menurut saya, Bagi perusahaan sistem outsourcing  bisa dibilang menguntungkan pihak perusahaan, karna dari segi dana yang minim, tidak memerlukan banyak biaya untuk melakukan sebuah perekrutan. 
Bagi Pekerja ada kelebihan dan kekurangan menjadi pekerja outsourcing. Kelebihannya adalah memudahkan pegawai Fresh Graduate untuk mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pelatihan yang memadai dari perusahaan. Untuk kekurangannya saya rasa cukup tidak adil. Karena pekerja outsourcing dari hal masa kerja nya pun tidak jelas karena sistem kontrak, tidak ada jenjang karir, tidak mendapat tunjangan, dan pemotongan penghasilan karyawan outsourcing yang tidak jelas. Itulah mengapa para karyawan/pekerja/buruh menentang sistem outsourcing ini.
Namun ya kembali lagi, kita sebagai karyawan harus bisa menyikapi fenomena menjadi karyawan outsourcing ini. Yang berpikir positif jadikan sistem outsourcing ini sebagai batu loncatan untuk mencari celah pekerjaan yang lebih baik.







Sumber :
  • http://dee-belajar.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-outsourcing.html
  • http://blog.jobloker.co.id/kelebihan-dan-kekurangan-karyawan-outsourcing/

Tugas_4SS_PengantarBisnis

SELEKSI DAN REKRUTMEN 

DI DALAM SEBUAH PERUSAHAAN


Salah satu kunci utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional adalah terletak pada proses Rekrutmen,Seleksi, Training and Development calon tenaga kerja. Mencari tenaga kerja yang profesional dan berkualitas tidaklah gampang. Merupakan sebuah kewajiban dalam sebuah organisasi dan perusahaan-perusahan harus melakukan penyaringan untuk anggota atau para pekerja yang baru. Untuk itulah rekrutmen tenaga kerja dibutuhkan untuk menyaring para pelamar yang ingin melamar. Dalam organisasi, rekrutmen ini menjadi salah satu proses yang penting dalam menentukan baik tidaknya pelamar yang akan melamar pada organisasi tersebut.


http://korankabar.com/wp-content/uploads/2015/04/rekrutmen.jpg

     A. DEFINISI REKRUTMEN

Ada beberapa pengertian rekrutmen menurut para ahli:

1. Menurut Henry Simamora (1997:212) dalam buku koleksi digital Universitas Kristen Petra menyatakan bahwa:
Rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian.
2. Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) dalam Nanang Nuryanta (2008)
Rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada.
3.Menurut Schermerhorn, 1997
Rekrutmen (Recruitment) adalah “proses penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang lowong. Perekrutan yang efektif akan membawa peluang pekerjaan kepada perhatian dari orang-orang yang berkemampuan dan keterampilannya memenuhi spesifikasi pekerjaan.
4. Menurut Faustino Cardoso Gomes (1995:105)
Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi. Rekrutmen merupakan proses komunikasi dua arah. Pelamar-pelamar menghendaki informasi yang akurat mengenai seperti apakah rasanya bekerja di dalam organisasi bersangkutan. Organisasi-organisasi sangat menginginkan informasi yang akurat tentang seperti apakah pelamar-pelamar tersebut jika kelak mereka diangkat sebagai pegawai.
5. Menurut Noe at. all ( 2000 )
Rekrutmen didefinisikan sebagai “pelaksanaan atau aktifitas organisasi awal dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mencari tenaga kerja yang potensial.


     B. TUJUAN PEREKRUTAN


  1. Menyediakan sekumpulan calon tenaga kerja/karyawan yang memenuhi syarat;
  2. Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai perusahaan;
  3. Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja;
  4. Untuk mengkoordinasikan upaya perekrutan dengan program seleksi dan pelatihan;
  5. Untuk memenuhi tanggungjawab perusahaan dalam upaya menciptakan kesempatan kerja


     C. SUMBER PEREKRUTAN
Calon tenaga kerja yang akan direkrut dapat diambil dari internal organisasi maupun eksternal organisasi. Perekrutan tenaga kerja dari dalam biasanya dilakukan oleh organisasi/perusahaan yang telah lama berjalan dan memiliki sistem karier yang baik. Perekrutan tenaga kerja dari dalam memiliki keuntungan, diantaranya adalah tidak mahal, promosi dari dalam dapat memelihara loyalitas dan dedikasi pegawai, dan tidak diperlukan masa adaptasi yang terlalu lama, karena sudah terbiasa dengan suasana yang ada. Namun demikian perekrutan dari dalam juga berarti terjadinya pembatasan terhadap bakat yang sebenarnya tersedia bagi organisasi dan mengurangi peluang masuknya pemikiran baru.

1. Eksternal
  a)Lembaga pendidikan
  b)Teman/anggota keluarga karyawan.
  c)Lamaran terdahulu yang telah masuk
  d)Agen tenaga kerja
  e)Karyawan perusahaan lain
  f)Asosiasi profesi
  g)Outsourcing

2. Internal
  a)Promosi
  b)Transfer / rotasi
  c)Pengkaryaan karyawan kembali
  d)Kelompok pekerja sementara / karyawan kontrak ( temporer )

Metode perekrutan karyawan dengan sumber dari luar perusahaan, dapat dilakukan :
1) Melalui iklan di media massa (radio, TV, koran, internet).
2) Melalui iklan atau adventensi diharapkan perusahan dapat merekrut calon tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu dan dengan pengalaman kerja tertentu. Perekrutan melalui iklan ini biasanya disertai dengan suatu janji yang menarik, misalnya gaji yang besar, masa depan yang menarik dan sebagainya.
3) Open house, untuk menjaring lebih banyak tenaga potensial secara umum, perusahaan dapat melakukan open house di sejumlah kalangan yang diprediksikan dapat menarik calon tenaga kerja potensial, seperti di perguruan tinggi, even-even tertentu.
4) Menyewa konsultan perekrutan. Terkadang untuk mencari dan merekrut tenaga kerja profesional dibutuhkan konsultan yang mampu mencari tenaga tersebut, dengan demikian ada jaminan melalui konsultan perekrutan perusahaan tidak perlu membuang waktu untuk mencari tenaga kerja yang sesuai

     D. PROSES REKRUTMEN

Menyediakan sekumpulan calon tenaga kerja/karyawan yang memenuhi syarat;
Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai perusahaan;
Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja;
Untuk mengkoordinasikan upaya perekrutan dengan program seleksi dan pelatihan;
Untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan dalam upaya menciptakan kesempatan kerja

KESIMPULAN :

Salah satu kunci utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional adalah terletak pada proses Rekrutmen,Seleksi, Training and Development calon tenaga kerja. Berdasarkan pendapat para ahli saya menarik kesimpulan tentang Rekrutmen. Rekrutmen adalah suatu usaha yang dilakukan sebuah Organisasi/Perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja yang potensial, untuk mengisi posisi lowong atau  yang ada di dalam Organisasi/Perusahaan tersebut. Dalam organisasi/perusahaan, rekrutmen ini menjadi salah satu proses yang penting dalam menentukan baik tidaknya pelamar yang akan melamar pada organisasi tersebut. Salah satu Tujuan Rekrutmen antara lain untuk Menyediakan sekumpulan calon tenaga kerja/karyawan yang memenuhi syarat.







Sumber :
P, Sondang. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara _2010. Efisiensi Kerja, : http://www.insanperforma.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=143%3Arekrutmen-karyawan-definisi-tujuan-proses-dan-sistem-rekrutmen-&catid=38%3Anews&lang

Sabtu, 05 Desember 2015

Life Mapping


Peta Rencana Hidup (Life Mapping)

Oke welcome back to my blog!!!.   Pada kali ini saya membuat peta rencana hidup(Life Mapping). Saya mempunyai Target Pencapaian yang ingin saya capai, semoga dengan gambaran singkat pada Peta Rencana Hidup(Life Mapping) ini bisa tercapai semua. Let's See...










StaffSite Gunadarma: isramrasal.staff.gunadarma.ac.id